Kami menyediakan berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi
Persyaratan yang harus dibawa warga: - Pengantar dari Kelurahan - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Kartu Keluarga (KK) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: - Surat Keterangan Kematian - Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Para Ahli waris - surat keterangan kematian - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: - Permohonan - Bukti Kepemilikan Tanah - SPPT Tahun terakhir - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: -Sertifikat - SPPT - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: Surat Pengantar dari Kelurahan dilengkapi dengan masing-masing Bukti kepemilikan
Persyaratan: - Pengantar dari Kelurahan - Surat Permohonan - KTP Penanggungjawab
Persyaratan: - Pengantar dari Kelurahan - Fotocopy KTP - Fotocopy NPWP - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: - Bukti Kepemilikan Tanah - KTP pemohon - SPPT - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Penerbitan berbagai surat keterangan administrasi
Persyaratan: - Fotocopy KTP - Fotocopy Proposal Penelitian - Keterangan Izin Penelitian dari Instansi terkait
Persyaratan: - Foocopy KTP - Fotocopy Kartu Keluarga - Formulir Rekomendasi Keterangan Kurang Mampu dari Kelurahan - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: - Fotocopy KTP - Fotocopy Kartu Keluarga - Formulir Rekomendasi Subsidi Listrik PLN - Fotocopy kartu Indonesia Sehat/ Kartu Indonesia Pintar - Struk Pembayaran Tagihan Listrik - Surat Keterangan Tidak mampu dari Desa/Kelurahan - Membawa bukti pembayaran SPPT Tahun berjalan
Persyaratan: - Fotocopy KTP calon Suami Istri/ Fotocopy KK - Fotocopy Ijazah - Fotocopy Akte Cerai - Rekomendasi dari KUA - Tanggal/Bulan/Jam/Tempat Lengkap Menikah - pengantar dari Desa/Lurah - Foto 1 Lembar Ukuran 3x4
Datang ke kantor kecamatan dengan membawa persyaratan
Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen
Ambil dokumen yang sudah selesai diproses